JABARNEWS | BEKASI – Seorang pria berinisial SA (32), yang sehari-hari berprofesi sebagai badut keliling, diringkus polisi atas dugaan kasus sodomi terhadap dua bocah laki-laki, RF dan DA, di Kabupaten Bekasi.
Tersangka memanfaatkan profesinya untuk mendekati korban dengan modus iming-iming uang Rp 50 ribu dan tontonan video asusila.
Penangkapan SA berlangsung dramatis di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Pelaku sempat mencoba kabur dari kejaran warga dan polisi dengan memanjat atap rumah kontrakan kosong.