Daerah

Dua Pemuda di Depok Jadi Bandar hingga Pengedar Tembakau Sintetis, Terancam Hukuman Berat

×

Dua Pemuda di Depok Jadi Bandar hingga Pengedar Tembakau Sintetis, Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS DEPOK – Aparat Polsek Cinere berhasil mengamankan dua pemuda berinisial GM (19) dan KA (23) yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan dua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Limo, Depok.

Baca Juga:  Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Jenis Layanan Ini Bisa Didapatkan Warga

Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan di beberapa titik, termasuk Jalan Raya Gandul dan Cinere.

Baca Juga:  Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah Depok Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati

Pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menangkap KA sebagai tersangka pertama. Saat itu, ditemukan tujuh paket tembakau sintetis siap edar yang dibungkus rapi dengan lakban.

Baca Juga:  Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Berdasarkan keterangan KA, polisi mengetahui bahwa produksi narkotika tersebut dilakukan di sebuah indekos di kawasan Cinere. Petugas pun langsung menuju lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2