Daerah

Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

×

Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan resnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di sejumlah tempat berbeda.

Kasat narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu membenarkan penangkapan sejumlah pengedar narkoba dengan barang bukti sabu dan ganja.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Evakuasi Anak Korban Perdagangan Orang di Jakarta Utara

“Ada dua terduga pengedar ditangkap dari tempat berbeda,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, tersangka pertama berinisial JP (23) ditangkap dari rumahnya di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pingol, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Unisba Putuskan Tidak Gelar Perkuliahan Tatap Muka

“Dari tersangka disita narkoba jenis ganja seberat 2,72 gram yang disimpan dalam rumah,” terang Pasaribu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2