Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Kata dia, tersangka selanjutnya berinisial AH (43) warga Jalan Ade Irma, Gang Gajah Mada, Kelurahan Melayu, Kota Pematangsiantar. Dari tersangka disita barang bukti 6 paket sabu.

Baca Juga:  Diskominfo Cianjur Ajukan Set Top Box untuk Warga Miskin

“Penangkapan keduanya atas adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang mereka lakukan,” ungkap dia.

Tambahnya, dari pengakuan kedua tersangka, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu dan ganja yang disita dari kedua tersangka.

Baca Juga:  Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan Terakhir

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan, personel dilapangan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok narkoba yang disita dari tersangka,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News