JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kericuhan di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari, Senin (1/9/2025) malam. Keduanya, berinisial GOP dan AA, dinyatakan positif narkoba dan kedapatan membawa senjata soft gun beserta peluru gotri.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut kedua tersangka diamankan bersama 14 orang lainnya, namun hanya GOP dan AA yang terbukti memiliki 7 gram ganja dan senjata berbahaya.
“Kalau ditembakkan jarak dekat, peluru gotri ini bisa mematikan,” kata Rudi di Bandung, Selasa (2/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan percakapan digital mengenai pembelian narkoba sekaligus ajakan berkumpul untuk aksi yang berujung ricuh tersebut.
“Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Rudi.