Aiptu Nanang menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami asal-usul bahan oplosan dan proses pembuatannya, termasuk kemungkinan peredaran di wilayah lain.
“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam pemeriksaan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kandungan bahan yang digunakan,” katanya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli bahan kebutuhan dapur, terutama di pasar tradisional, serta tidak segan melapor jika menemukan produk mencurigakan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





