Daerah

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan

×

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Eks Sekwan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: istimewa)

Kejati menilai proses tersebut menjadi pintu terjadinya kerugian keuangan negara.

Kedua tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan penyertaan pidana dalam KUHP.

Baca Juga:  Ralat, Tersangka Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Hanya Satu Orang

Kasus ini masih berlanjut. Kejati membuka peluang adanya tersangka baru bila ditemukan keterlibatan pihak lain. Semakin deras, semakin banyak simpul yang bisa terurai dalam korupsi tunjangan ini. (tik)

Baca Juga:  Cerita Ustadz Yusuf Mansur Berjuang Lawan Covid-19, Terasa Sangat Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3