JABARNEWS | CIANJUR – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi DPR RI Komisi X di SMA Negeri 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan protes karena anak-anak mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan disebut tidak pernah menerima dana tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, dugaan tersebut mengerucut pada dana PIP aspirasi tahun 2021 yang seharusnya diterima ratusan siswa. Salah satu orang tua siswa, Didi (50), mengaku kecewa karena anaknya tidak memperoleh bantuan pendidikan yang menjadi hak siswa kurang mampu.
“Saya benar-benar kecewa. Dana PIP itu hak anak sekolah, tapi anak saya dan ratusan siswa lainnya tidak menerima apa-apa,” ujar Didi, Rabu (7/1/2026).
Menurut Didi, apabila benar dana tersebut tidak disalurkan, maka hal itu bertentangan dengan tujuan utama Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Ia menegaskan bahwa dana bantuan pendidikan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan belajar siswa, bukan untuk kepentingan lain.
“Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari lingkungan sekolah dan memicu kecurigaan,” katanya.





