JABARNEWS | BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, mencatat jumlah pria dengan kelainan gender pecinta sesama jenis di wilayahnya mencapai 4.000 orang.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak mengaku data tersebut di dapat berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian saat Polres Karawang saat mengungkap nkasus LGBT, ditemukan 4.000 pria di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.
“Mayoritas penyebab disorientasi seks itu karena perilaku hidup bebas.” ujar Rojak, Rabu (04/12/2019).
Perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya.
“Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS,” ucapnya.
Meski mendapat laporan, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut, padahal menurut dia tindakan mereka bisa dikategorikan asusila.
Sejauh ini pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan penyuka sesama jenis ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan.
“Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa diobati dengan cara terapi,” ujarnya. (Ara)