Daerah

Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

×

Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi Minyak Goreng langka. (Foto: Dok. JabarNews).

“Kasus ini sudah diserahkan ke pihak Satgas pangan yang punya kewenangan untuk menindak,” katanya seraya menyebut kecuali jika yang menjual di atas HET itu oleh ritel yang berada di bawah pengawasan Disperindag.

Baca Juga:  Sempat Elus Kepala Korban, Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut Diamankan Polisi

Kejadian ini, Meiwan mengatakan menjadi yang pertama meskipun sebelumnya memang sempat ada laporan. Namun, tak ditindaklanjuti lantaran tak ada bukti yang kuat, berbeda dengan yang di Arcamanik langsung diketahui tim yang memantau.

Baca Juga:  Banjir Kabupaten Cirebon, Jalur KA Masih Belum Dapat Dilewati

“Kejadian ini yang pertama. Ya tentu menjual di atas HET dilarang. Sebab saat ini HET minyak goreng per liternya itu untuk premium Rp14 ribu. (Yan)

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Jabar Hadapi Pemilu 2024, Tahapan Kampanye Paling Krusial!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan