Daerah

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

×

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi oknum polisi. (foto: ilustrasi)

Polres Garut sendiri selama tahun 2022 ini sudah menyelenggarakan 6 kali sidang kode etik. Para oknum anggota Polres Garut yang melanggar itu dijatuhi hukuman yang beragam.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Pelosok Jabar

“Ada yang nanti bersifat mutasi/demosi, ada yang penundaan pangkat termasuk sekolah, dan juga termasuk ada yang diberi teguran tertulis,” pungkas Wirdhanto. (red)

Baca Juga:  Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kasus Duel Pelajar SMP di Depok hingga Berakhir Tragis

 

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan