Daerah

Duh! Pasutri di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

×

Duh! Pasutri di Tanjungbalai Kompak Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pasutri di Tanjungbalai edarkan sabu dan pil ekstasi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – J (36) dan istrinya M (35) ditangkap satuan narkoba Polres Tanjungbalai dari kediaman mereka di Jalan Protokol Sei Kepayang, Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Satpol PP Jabar Sebut Aksi Pengeroyokan di Jalur Alternatif Megamendung Sudah Damai

“Keduanya ditangkap terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu,” ucap Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Selasa (10/1/2024).

Kata dia, dari kedua tersangka disita 2 plastik klip narkoba jenis sabu seberat 2,29 gram, 2 butir pil ekstasi, 1 plastik klip sabu seberat 0,96 gram, 2 timbangan elektrik, 1 bal plastik klip dan uang Rp536 ribu.

Baca Juga:  Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia Asal Tanjugbalai Ditangkap

“Para tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi dalam rumah yang mereka tempati,” terangnya.

Menurut Panjaitan, penangkapan keduanya atas laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan pasutri ini. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

Baca Juga:  BPBD Cianjur Imbau Wisatawan Hindari Bermain Air Saat Hujan Demi Keselamatan!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2