Daerah

Duh! Pasutri di Tasikmalaya Jadi Pelaku Pencurian Motor, Begini Aksinya

×

Duh! Pasutri di Tasikmalaya Jadi Pelaku Pencurian Motor, Begini Aksinya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang kedapatan kerja sama mencuri kendaraan roda dua.

Kedua pencuri itu berinisial J (28) dan O (26). Keduanya bertempat tinggal di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Ini Langkah Kabupaten Tasikmalaya dalam Waspadai Kasus Flu Burung, Dokter Hewan Siaga 24 Jam

Kasus terungkap berawal dari laporan resmi seorang warga yang menjadi korban pencurian. Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan, dan sampailah pada pengungkapan perkaranya.

“Dari kedua pelaku ini, sang suami merupakan residivis. Sebelumnya pernah diamankan karena kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan,” terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Marwan Hamami Klaim Pembangunan Jalan Alternatif di Sukabumi Utara Bisa Percepat Ekonomi Masyarakat

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat mencuri, dan sejumlah alat mencuri lainnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Dibekuk Polisi saat Hendak Jual Motor Curiannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23