Daerah

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Ema Sumarna, Karikatur, (Dodi/Jabarnews)
Ema Sumarna, Karikatur, (Dodi/Jabarnews)

Ema menuturkan, pengelolaan dana retribusi sampah dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Itu tentunya lebih maksimal karena berpengaruh terhadap jumlah pendapatan dari pengelolaan sampah yang dikelola oleh UPT dengan penggunaan sistim BLUD, supaya petugas terakomodasi maskimal, apakah itu penyapu, pengangkut,” tuturnya.

Baca Juga:  Bantu UMKM, Yana : Pastikan Belanja Daerah Produk Dalam Negeri

Ema meminta DLH untuk memperbaiki sistem pembayaran retribusi sampah agar capaian retribusi dapat lebih maksimal. Apalagi, kondisi sarana prasarana pengangkut sampah saat ini tidak ideal.

Baca Juga:  Keluarga Korban Kebrutalan Kelompok Motor Minta Pelaku Tanggung Biaya Rumah Sakit korban

Dengan perolehan retribusi yang maksimal, lanjut Yana, maka sarana prasarana sampah menjadi lebih baik. “Saya harap ke DLH, pembayaran itu cukup satu kali, itu bisa, kuncinya komunikasi, tinggal petugas UPT ada di seluruh wilayah kerja kota Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Duh! 681 Rumah di Sukabumi Rusak Akibat Gempa Cianjur

“Kita jujur saja, dengan sarana pra sarana yang ada, kita belum optimal, kita masih perlu peremajaan kendaraan, ketepatan membayar penyapu, pengangkut sampah, untuk menekan potensi ancaman mogok,” tandasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan