Daerah

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

×

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pelaku saat dilakukan pemeriksaan medis di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jabar kembali menangkap seorang pemuda berinisial R (22) warga Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga:  Baznas dan Bupati Purwakarta Serahkan Santunan Kematian BPJAMSOSTEK Sebesar 42 Juta

Pemuda tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Jatuh Dari Pohon Cengkeh, Seorang Lansia di Purwakarta Ditemukan Tewas Di Dalam Sumur

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat berada kosannya di Jalan Abah Mustofa, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Inilah Tiga Cara Untuk Menghindari Makanan Haram

“Modus operandi pelaku masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli,” ungkap Yudi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23