JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penghematan anggaran, merespons arahan dari pemerintah pusat.
Pemangkasan anggaran yang direncanakan mencapai angka antara Rp 16 miliar hingga Rp 20 miliar ini masih dalam tahap pemetaan awal.
Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan, menyampaikan bahwa proses efisiensi dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun tugas utama masing-masing perangkat daerah.
“Angka efisiensi yang kita usulkan berkisar Rp 16 miliar hingga Rp 20 miliar. Namun, ini baru tahap pemetaan. Masih kami pelajari apakah pemangkasan tersebut benar-benar dapat diterapkan,” ujar Arif dalam wawancara pada Kamis (13/2/2025).
Setda Kota Cirebon Pangkas Rp 1,9 Miliar
Dari 36 SKPD yang ada, sekitar 30 telah melaporkan rencana efisiensi mereka. Setda Kota Cirebon menjadi perangkat daerah dengan jumlah pemangkasan tertinggi, yakni sebesar Rp 1,9 miliar dari total pagu anggaran Rp 32 miliar.