
Menurutnya, langkah efisiensi ini bukanlah hal baru, melainkan bagian dari kebijakan yang telah dijalankan sebelumnya.
Menunggu Arahan Teknis Mendagri
Pemerintah Kota Cirebon saat ini juga menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan efisiensi ini.
“Kami telah menerima surat dari Mendagri, tetapi masih mempelajari apakah surat tersebut terkait perubahan APBD 2025 atau merupakan juknis langsung dari instruksi presiden,” kata Arif.
Melalui efisiensi ini, diharapkan Kota Cirebon tetap mampu mengelola anggaran dengan baik tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News