Polisi Bandung Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Paruh Baya di Cinunuk

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi membekuk pria berinsial DS (34) pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu GEJ berumur 51 tahun di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana mengatakan, awal pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat GEJ yang tergeletak di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung pada Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Bacok Pemuda Hingga Tewas, Polres Karawang Kejar Para Pelaku

“Korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB, dan pada hari Seninnya baru ditemukan petugas keamanan dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia, kurang lebih dua hari,” ujarnya melansir dari suarajabar.id, Senin (4/6/2022).

Baca Juga:  TPA Sarimukti Dibuka Besok! Ini Syarat dan Ketentuannya

Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 31 Mei 2022

Dia menjelaskan, DS menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Awalnya, kata dia, DS menyambangi korban karena hendak meminjam sejumlah uang.