Daerah

Empat Anggota XTC Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

×

Empat Anggota XTC Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Satu dari empat anggota XTC yang jadi tersangka kasus pengeroyokan. (foto: dok Polresta Bandung)
Satu dari empat anggota XTC yang jadi tersangka kasus pengeroyokan. (foto: dok Polresta Bandung)

Sebelumnya, seorang pelajar di Bandung, menjadi korban pengeroyokan anggota XTC, di Jalan Ambon, Kota Bandung pada Jumat 22 April 2022.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan puluhan anggota XTC itu, terekam kamera warga dan viral di media sosial instagram.

Baca Juga:  Gelar Operasi Jaran, Polresta Bandung Amankan 94 Tersangka Curanmor

Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep mengatakan, peristiwa itu terjadi saat gerlombolan XTC melakukan konvoi melewati Jalan Ambon.

“Orang-orang itu lagi konvoi, terus korban lewat mau melintas perempatan, terjadi salah paham,” ujar Asep, saat dihubungi Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Hasil Monitoring, 279 SD dan 77 SMP di Purwakarta Siap Gelar Tatap Muka

Dalam rekaman video, puluhan anggota XTC itu secara bergantian melakukan penganiayaan secara brutal.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, saat ini kasus penganiayaan tersebut telah dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Polisi Gerak Cepat Tangkap RM Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Rancaekek

“Laporan sudah kita terima di Polsek Bandung Wetan, dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Rudi. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan