Daerah

Empat Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dicekoki Kemudian Digilir

×

Empat Pemuda di Cirebon Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dicekoki Kemudian Digilir

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Aksi bejat kasus rudapaksa kepada anak di bawah umur kembali terjadi. Kini, aksi bejat itu terjadi di Kabupaten Cirebon.

Bagaimana tidak, empat orang pemuda di Kabupaten Cirebon tega melakukan aksi rudapaksa kepada anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kudiyana Terpilih Jadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gempol Periode 2023-2025

Mirisnya lagi, sebelum melakukan aksi rudapaksa itu, keempat tersangka terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras.

“Ada empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial AS (18), IW (30), RS (19), dan HR (35),” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (19/12/2021).

Baca Juga:  Akibat Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Ligung Majalengka

Dia mengungkapkan bahwa rudapaksa yang dilakukan empat pelaku pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut dia, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Ternyata Ini Manfaat Cuci Tangan di Masa Pandemi Covid-19
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan