Daerah

105 Perusahaan di KBB Belum Bayar THR Karyawan hingga H-4 Lebaran

×

105 Perusahaan di KBB Belum Bayar THR Karyawan hingga H-4 Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pengumuman resmi THR PPPK Paruh Waktu Jabar cair satu bulan gaji.
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dilaporkan belum menunaikan kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja menjelang Lebaran 2026.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Sertifikasi Aset Negara di Jabar Dipercepat

Hingga empat hari sebelum hari raya, laporan terus berdatangan dari para buruh yang belum menerima haknya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat, Yoppie Indrawan Iskandar, menyebutkan pihaknya mencatat sedikitnya 105 perusahaan yang belum membayarkan THR kepada karyawan.

Baca Juga:  Soal Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Bilang Begini

Menurut dia, Disnakertrans kabupaten hanya berperan menerima dan meneruskan laporan dari pekerja maupun masyarakat.

Penanganan lebih lanjut, termasuk pengawasan dan penindakan, menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Tegas! Dedi Mulyadi Larang Aparat Minta THR ke Perusahaan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2