Daerah

Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

×

Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berhasil menangkap enam pelaku pembacokan tukang ojek yang sedang menungu penumpang di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, komplotan pelaku melakukan tiga aksi kejahatan pada Senin (21/3/2022), yakni Kecamatan Babakanmadang dan Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga:  Warga Sering Jadi Korban, Polisi Ringkus 10 Anggota Geng Motor di Sukabumi

Iman menyebutkan, di Babakanmadang, pelaku utama berinisial RB (20). Pelaku pembacokan di Alternatif Sentul ini menyerang Eman, seorang tukang ojek yang sedang menunggu penumpang, menggunakan celurit hingga korban mengalami luka dan membawa kabur motor korban.

Baca Juga:  Di Bandung, 'Rumasa' deklarasikan Gus Muhaimin Maju Sebagai Calon Presiden 2024

“Kemudian mereka ke Cileungsi. Di sana mereka mengancam penjual pecel lele dan mengambil ponsel milik tukan pecel lele itu,” kata Iman, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Dukung Liga Santri Kodim 0619

“Di samping itu, ada korban lain datang menggunakan sepeda motor PCX dan diancam pelaku menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan sepeda motornya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan