Jelang Kampanye Rapat Umum, KPU Purwakarta Berharap Tidak Ada Benturan Masa Pendukung

KPU Purwakarta menggelar rapat umum dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024
KPU Purwakarta menggelar rapat umum dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan penetapan jadwal kampanye Pemilu 2024 di wilayahnya.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (19/1/2024) ini melibatkan perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, Polres Purwakarta, Kodim 0619, Kepala Badan Kesbangpol, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Satpol PP Camat, perwakilan Partai Politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Polsek Purwakarta Sosialisasi Antisipasi PMK ke Pemilik Hewan Ternak

Oyang Este Binos selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Purwakarta, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menetapkan jadwal kampanye metode rapat umum.

Baca Juga:  Duh! Empat titik Longsor Terjadi di Bogor, BPBD Sebut Disebabkan Hujan Deras

“Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan dua produk keputusan. Salah satunya terkait jadwal kampanye rapat umum. Hal ini perlu diatur dengan cermat agar tidak terjadi benturan masa dari masing-masing partai politik dalam pelaksanaannya,” ujarnya pada Kamis (19/1/2024).

Baca Juga:  Rancangan Desain Ibu Kota Baru Libatkan Dua Konsultan Asing