“Kami ingin tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti keracunan yang sempat terjadi. Semua SPPG wajib memiliki sertifikat higienis dan sanitasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Erwan, telah menginstruksikan seluruh penyelenggara untuk segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum akhir tahun sebagai prasyarat keberlanjutan program.
Kegiatan konsolidasi yang digagas BGN tersebut disebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di tiga provinsi, terutama dalam evaluasi, pengawasan, dan peningkatan mutu layanan pangan bergizi.
“Dengan sinergi yang baik, kami ingin pelayanan Program MBG makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Erwan.
Selain memperluas pembangunan fasilitas, Pemprov Jabar juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan SPPG, termasuk melibatkan tenaga lokal guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah.