Erwin menjelaskan bahwa dalam Islam, dosa yang dilakukan secara terbuka lebih berat dosanya karena dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan hal serupa. Selain itu, ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai yang dijaga oleh masyarakat Kota Bandung.
“Bayangkan kalau hal seperti ini dianggap wajar dan terus terjadi. Kota ini akan kehilangan jati dirinya sebagai kota yang menjunjung nilai-nilai agamis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erwin juga menyoroti pentingnya menjaga adab dan wibawa diri dalam berinteraksi di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa setiap komunitas atau individu memiliki tanggung jawab sosial untuk tidak memancing keresahan publik, terutama di acara-acara yang berskala nasional dan terbuka untuk umum.
Mengutip kitab Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji, Erwin menekankan pentingnya menjaga adab, menghormati masyarakat, dan tidak menimbulkan fitnah di ruang publik.
Menanggapi insiden tersebut, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Satpol PP telah memanggil dua komunitas yang terlibat, yakni Freerunners Bandung dan Pace & Place.