JABARNEWS | CIREBON – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa terdapat 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di wilayah Jawa Barat. Jumlah tersebut didasarkan pada hasil pendataan lintas wilayah yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” ungkap Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, saat ditemui di Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas ESDM Jabar tengah menyusun sistem pengawasan administratif yang lebih ketat terhadap seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar tidak terjadi penyimpangan dalam praktik pertambangan, khususnya penyalahgunaan izin eksplorasi.
Bambang menjelaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan dua surat edaran resmi. Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi. Isinya menegaskan kewajiban perusahaan untuk menjalankan pertambangan sesuai koridor hukum, rencana kerja, dan aturan keselamatan.
“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujar Bambang.