Daerah

ESDM Jabar Temukan 176 Tambang Ilegal, Siapkan Surat Teguran!

×

ESDM Jabar Temukan 176 Tambang Ilegal, Siapkan Surat Teguran!

Sebarkan artikel ini
Bambang
Kepala ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa terdapat 176 titik tambang ilegal yang tersebar di 16 kabupaten dan satu kota di wilayah Jawa Barat. Jumlah tersebut didasarkan pada hasil pendataan lintas wilayah yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLTMH dan SPKLU Jadi Proyek Investasi di WJIS 2022

“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” ungkap Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, saat ditemui di Cirebon, Minggu (1/6/2025).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas ESDM Jabar tengah menyusun sistem pengawasan administratif yang lebih ketat terhadap seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar tidak terjadi penyimpangan dalam praktik pertambangan, khususnya penyalahgunaan izin eksplorasi.

Baca Juga:  Polsek Bungursari Ringkus Begal yang Resahkan Masyarakat Purwakarta

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya akan menerbitkan dua surat edaran resmi. Surat pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi. Isinya menegaskan kewajiban perusahaan untuk menjalankan pertambangan sesuai koridor hukum, rencana kerja, dan aturan keselamatan.

Baca Juga:  Tragis, Suami Istri asal Depok Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

“Kami akan mengirimkan surat dari saya pribadi ke seluruh pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi agar menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” ujar Bambang.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23