Daerah

ESDM Jabar Temukan 176 Tambang Ilegal, Siapkan Surat Teguran!

×

ESDM Jabar Temukan 176 Tambang Ilegal, Siapkan Surat Teguran!

Sebarkan artikel ini
Bambang
Kepala ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, surat kedua akan dikirimkan kepada 109 perusahaan pemegang IUP Eksplorasi yang diduga melakukan aktivitas pertambangan melebihi batas izin eksploratif. “Ada indikasi penggunaan izin eksplorasi untuk langsung menambang. Ini tentu menyalahi aturan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Selama Tahun 2021 BI Temukan Uang Palsu Sebanyak 30 ribu Lembar

Dinas ESDM Jabar juga menekankan pentingnya dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib disusun oleh perusahaan tambang tiap tahun. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi karena memuat rencana produksi, volume penggalian, serta strategi reklamasi dan pascatambang.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLTMH dan SPKLU Jadi Proyek Investasi di WJIS 2022

“RKAB penting karena di dalamnya termuat target produksi dan bagaimana perusahaan bertanggung jawab atas kondisi pascatambang,” kata Bambang.

Sebagai bentuk pengawasan aktif, Pemprov Jabar akan memperketat evaluasi atas dokumen RKAB dan memastikan bahwa praktik pertambangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Hasil Konferensi Kabupaten, Purwanto Terpilih Jadi Ketua PGRI Purwakarta

“Jadi, di dokumen RKAB itu berisikan tentang bagaimana dia (pengelola) melakukan rencana penambangan,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3