JABARNEWS | SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menegaskan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi senilai Rp86 miliar yang melibatkan anak usaha PT Migas Utama Jabar (MUJ).
“Untuk kasus MUJ masih didalami, termasuk juga soal Jamkrida Jabar,” ujar Herman saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025).
Herman menyebut, Pemprov Jabar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terhadap kasus korupsi di tubuh MUJ.
“Karena kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kita hormati proses hukum,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan untuk segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh BUMD. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penanganan dan penataan ulang terhadap tata kelola bisnis daerah.