Daerah

Sekda Jabar Pastikan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Korupsi Rp86 Miliar di Anak Usaha MUJ Terungkap

×

Sekda Jabar Pastikan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Korupsi Rp86 Miliar di Anak Usaha MUJ Terungkap

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

“Gubernur sudah menyampaikan untuk secepatnya melakukan evaluasi yang komprehensif untuk semua BUMD. Jadi nanti treatment kami akan disesuaikan dengan hasil evaluasi,” ucap Herman.

Kejari Kota Bandung sebelumnya menetapkan tiga tersangka yaitu BT (Begin Troys), NW (Nugroho Widyantoro), dan RAP (Ruli Adi Prasetia) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa oleh PT Energi Negeri Mandiri (ENM), anak usaha dari MUJ, yang bekerja sama dengan pihak swasta PT Serba Dinamik Indonesia (SDI).

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Siap Diluncurkan: Jabar Dapat Dukungan Rp100 M per Unit untuk Entaskan Kemiskinan!

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa proyek kerja sama tersebut terjadi pada 2022-2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp86,2 miliar. Proyek itu dinilai ilegal karena dilakukan tanpa persetujuan pemberi kerja dari pihak Pertamina.

Baca Juga:  Herman Suyatman Minta Kabupaten Kota Siapkan Perencanaan Mitigasi Bencana Secara Matang

Dana yang digunakan ENM berasal dari participating interest (PI) 10 persen yang sebelumnya diterima MUJ dari salah satu anak perusahaan Pertamina, sebagai kompensasi terhadap daerah terdampak eksplorasi kilang minyak di Pantura Jawa. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman Beri Dukungan pada 160 Kafilah Jabar di MTQ Tingkat Nasional XXX 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2