JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pembahasan dan evaluasi menyusul adanya kasus penganiayaan terhadap seorang warga yang dipicu persoalan penarikan retribusi di kawasan wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet. Langkah ini dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan pemerintah daerah telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Saya sudah minta Disparbud untuk melakukan pengecekan di lapangan, hasilnya belum,” kata Bupati saat ditemui wartawan di Garut, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, hasil pengecekan tersebut nantinya akan dibahas bersama sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan destinasi wisata ke depan.
“Ini salah satu bahan evaluasi kita ke depan,” ujarnya.





