JABARNEWS | TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi menangkap dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial P (43) dan LTS (40). Keduanya diduga melakukan penganiayaan seorang remaja berinisial J (14).
“Kedua pelaku sudah diamankan Polres Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Kamis (21/12/2023).
Kata dia, peristiwa terjadi di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, saat itu korban mengembala sapi. Tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
“Korban menderita luka memar akibat dianiaya kedua pelaku,” paparnya, Kamis (21/12/2023).
Menurutnya, paman korban yang merasa keberatan atas kejadian itu langsung membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi. Polisi mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban atas kejadian itu.