Kepala sekolah dan jajaran guru yang saat ini bertugas disebutnya hanya mewarisi masalah lama dan tidak memiliki kendali penuh atas dana tersebut.
“Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung,” ujar Eful.
Masalah ini pun telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran serta Koordinator Wilayah Kecamatan Cimerak. Namun sejauh ini belum ada langkah konkret yang ditempuh pemerintah daerah.
“Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami,” tegas Eful.