Daerah

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

×

Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Subang. (foto: istimewa)
Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Subang. (foto: istimewa)

Menurut Kapolres, perbuatan pelaku kepada korban sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali, tepatnya sejak Desember 2020 hingga 7 Desember 2021.

Atas peristiwa yang dialaminya, kata Kapolres, korban kemudian menuliskan apa yang dialami di sebuah kertas. Tulisan korban ini kemudian diketahui oleh pihak keluarga, yang kemudian melaporkannya kepada polisi.

Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Subang kemudian meminta keterangan kepada korban, saksi dan pelaku, serta mengamankan barang bukti. Tak lama kemudian, pelaku diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Pengemudi Diduga Lalai Sebabkan Lakalantas di Tebing Tinggi

“Pelaku saat melakukan aksinya, bilang kepada korban bahwa yang dilakukannya anggap saja sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru,” ujarnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, HMI Subang Serukan Pentingnya Etika Demokrasi

Barang Bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Subang yaitu berupa pakaian serta pakaian dalam dan beberapa catatan tertulis di buku lembaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 d atau Pasal 81 ayat 2 dan 1 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76e dan atau Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (red)

Baca Juga:  Manfaatkan Bulan Ramadhan Pemkot Bandung Tebar Ribuan Paket Bantuan, Berikut Rinciannya

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan