Daerah

Fakta Terbaru Kasus Penggelapan Dana Bantuan Covid-19, Tujuh Pengurus Gapoktan di Karawang Jadi Tersangka

×

Fakta Terbaru Kasus Penggelapan Dana Bantuan Covid-19, Tujuh Pengurus Gapoktan di Karawang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa 131 saksi serta menghadirkan tiga ahli, diantaranya auditor keuangan BPKP, pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, dan ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Minibus Terjun ke Jurang di Tegalwaru Karawang, Banyak Pelajar Jadi Korban

Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen pengajuan KWU, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor, uang tunai Rp300 juta, hingga kwitansi dan bon pembelian.

Baca Juga:  Muhammadiyah Kota Depok Siapkan 28 Lokasi Shalat Idul Fitri di 7 Kecamatan

Hendra menegaskan tindakan para tersangka menyalahi aturan, termasuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyaluran bantuan pemerintah dan SK Dirjen Binapenta dan PKK Tahun 2020 terkait penciptaan wirausaha baru bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga:  Dipaku di Pohon, Banner Balonkada Purwakarta Dikecam

“Bantuan ini seharusnya dipakai untuk membuka lapangan kerja dan memulihkan ekonomi warga. Namun, justru dikorupsi,” katanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4