
Setelah kejadian tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk keperluan autopsi. UPI turut membantu pengantaran jenazah ke rumah duka di Karawang menggunakan ambulans milik kampus.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Kapolsek Sukajadi, Kompol Edy Kusmawan, membenarkan peristiwa jatuhnya korban dari lantai 11 area parkir mal PVJ. Menurutnya, laporan dari masyarakat diterima sekitar pukul 16.25 WIB.
“Ketika tiba di lokasi, kami menemukan korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Edy di tempat kejadian.
Tim Inafis Polrestabes Bandung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab korban melompat dari ketinggian. Pihak kepolisian juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk memperjelas kronologi.
Dari pemeriksaan awal, korban diketahui naik lift hingga lantai 13 sebelum turun ke lantai 11 melalui tangga darurat. Di lantai 11 inilah korban akhirnya melompat ke bawah.
“Dugaan sementara, korban mengalami luka serius di kepala akibat benturan keras saat terjatuh,” jelas Edy.
Polisi hingga kini masih menyelidiki lebih lanjut alasan korban datang ke mal tersebut, termasuk apakah ia merupakan pengunjung atau warga sekitar.
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan kampus. Pihak UPI menyatakan siap mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News