Menurutnya, profesi juru parkir telah menjadi bagian dari sektor informal yang sulit diberantas begitu saja.
“Parkir itu tidak sesederhana menerapkan teknologi. Karena jukir ini sudah menjadi profesi informal. Kalau kita menata parkir, artinya kita juga sedang mengembalikan kepercayaan publik bahwa pemerintah mampu menjamin kepastian hukum,” ujar Farhan di Gedung DPRD Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penanganan harus dilakukan bertahap, wilayah demi wilayah. Kasus di rumah makan Bu Imas, misalnya, disebutnya bukan pertama kali terjadi.
“Kita harus tangani serius lokasi-lokasi seperti itu. Jangan sampai wisatawan yang datang justru kapok karena ulah oknum,” katanya.