JABARNEWS | BANDUNG – Pemkot Bandung berencana menertibkan operasional delman di wilayahnya menyusul keluhan wisatawan yang merasa dirugikan saat menggunakan jasa transportasi tradisional tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penertiban akan dilakukan melalui razia menyeluruh terhadap delman yang dianggap menyalahi aturan, baik dari sisi tarif maupun kebersihan.
“Ini akibatnya kalau delman tidak diawasi. Kuda buang kotoran sembarangan, harga pun dipatok semaunya. Tentu akan kami tertibkan,” ujar Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (17/4/2025).
Farhan menekankan bahwa penataan ini bukan berarti melarang keberadaan delman, melainkan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan kota, khususnya di kawasan wisata.