Pemerintah Kota Bandung kini menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara sebelum melanjutkan proses selanjutnya.
“Kami akan terus evaluasi. Jabatan bukan hak, tapi kepercayaan yang harus dijaga,” ujar Farhan menutup pidatonya. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News