Daerah

Farhan Sebut Pembongkaran Gedung SLB di Kawasan Wyata Guna Langgar Aturan Cagar Budaya

×

Farhan Sebut Pembongkaran Gedung SLB di Kawasan Wyata Guna Langgar Aturan Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Tidak benar jika ada isu bahwa siswa diusir atau dipindahkan. Kami justru berusaha mengakomodasi semua pihak,” kata Supomo.

Supomo menjelaskan, pengosongan gedung dilakukan dalam rangka renovasi untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Ke-50, PJT II Gelar Pekan Olahraga Internal

Menurutnya, Kemensos juga telah menyetujui usulan dari Pemprov Jawa Barat agar fasilitas di Wyata Guna dimanfaatkan secara bersama-sama.

“Bangunan di kawasan itu bisa digunakan bersama. SLB tetap ada, Sekolah Rakyat bisa berjalan, dan layanan rehabilitasi sosial juga tetap beroperasi,” ujar Supomo.

Baca Juga:  Paguyuban Pasundan, Pilar Strategis Pendidikan Kota Bandung

Persoalan ini pun masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama dalam memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan warisan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas Kota Bandung. (kom)

Baca Juga:  Jual Beli Golok Minum Tuak Dulu, Akhirnya Tewas dengan Luka Gorok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4