JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meski pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp600 miliar.
“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Selasa (21/10/2025).
Farhan menjelaskan, Pemkot tengah menyusun anggaran 2026 dengan langkah efisiensi menyeluruh, terutama pada belanja operasional. “Efisiensi terbesar ada di belanja sehari-hari pimpinan makan minum, BBM, perjalanan dinas semuanya dikurangi,” katanya.
Kebijakan efisiensi juga diterapkan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai. “OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan makan-minum karyawan itu dihilangkan,” ujarnya.
Selain efisiensi, Pemkot Bandung berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).