PT Ingram telah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk pembangunan awal fasilitas dan perekrutan tenaga kerja. Pemerintah Kota Bandung akan tetap berperan dalam hal perizinan dan sertifikasi lingkungan.
“Skemanya, pemerintah membayar sesuai jumlah sampah yang diolah, per ton,” tambahnya.
Pemkot menargetkan pembangunan ulang 15 TPST dengan pendekatan serupa, dimulai dari Babakan Sari dan PSM sebagai bukti awal keseriusan dalam menciptakan pengelolaan sampah yang modern, mandiri, dan berkelanjutan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News