Daerah

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

×

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Pada triwulan kedua 2026, pemerintah kota juga berencana meluncurkan program pengolahan sampah berbasis refuse-derived fuel (RDF) serta menambah kapasitas insinerator guna meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung. (Red)

Baca Juga:  Hore! Jelang Natal dan Tahun Baru, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Sudah Bisa Dilalui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3