Daerah

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

×

Farhan Pastikan Tindak Tegas 60 TPS Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan di lapangan. Laporan warga melalui media sosial disebut mempercepat respons penanganan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Job Fair Bandung 2025, Pemkot dan Unpas Hadirkan 40 Perusahaan

Menurut Farhan, solusi jangka panjang persoalan sampah tetap bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam mengurangi produksi sampah dari rumah tangga.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Siap Penuhi Panggilan Kejaksaan Jika Dimintai Keterangan

“Semua kembali kepada kita, apakah mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah memperkuat kapasitas pengelolaan sampah melalui sejumlah program, termasuk pengembangan fasilitas pemilahan sampah (Gaslah), pembangunan insinerator, serta pengolahan sampah organik di kawasan Ciwastra dan Gedebage.

Baca Juga:  Kecamatan Mandalajati dan Ujungberung Jadi Kampung Siaga Bencana Gara-gara Masuk Wilayah Rawan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3