Ia mengaku telah dua kali menjalani pemeriksaan terkait persoalan di Pasar Caringin, meskipun kasus tersebut kini dinyatakan tertangani.
Empat daerah menjadi contoh penegakan pidana lingkungan, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Provinsi Bali.
“Saya tidak mau ada tempat wisata atau hotel yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu. Ini serius,” ujarnya.
Ia juga mengajak pelaku industri pariwisata mendukung program nasional “ASRI” — Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah — yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 3 Februari lalu.
Menurut Farhan, kualitas destinasi wisata Bandung harus berjalan seiring dengan prinsip tersebut.
“Sebagus-bagusnya Bandung, secantik-cantiknya Jalan Braga atau Asia Afrika, akan rusak ketika ada tumpukan sampah. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkasnya. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





