Daerah

Dukung PAPS, Kepala Sekolah Swasta di Purwakarta Minta FKSS Jabar Cabut Gugatan

×

Dukung PAPS, Kepala Sekolah Swasta di Purwakarta Minta FKSS Jabar Cabut Gugatan

Sebarkan artikel ini
Ketua FKSS Purwakarta Iman Togiri menyampaikan dukungan terhadap Program PAPS 2025 di SMA PGRI 1 Purwakarta.
Ilustrasi anak putus sekolah (Foto: Artificial Intelegence)

Organisasi yang menggugat adalah Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, BMPS Kabupaten Cianjur, BMPS Kota Bogor, BMPS Kabupaten Garut, BMPS Kota Cirebon, BMPS Kabupaten Kuningan, dan BMPS Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sementara Kota Bandung: Misi dan Visi Agus Andi Setiawan

Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, menyampaikan bahwa gugatan tersebut telah masuk tahap pemeriksaan berkas dan majelis hakim telah ditetapkan untuk memproses perkara.

“Gugatannya ini diajukan tertanggal 31 Juli 2025, dan oleh ketua pengadilan telah ditetapkan majelisnya yang akan memeriksa perkara tersebut dan majelis hakim yang ditugaskan untuk mengadili perkara tersebut telah menetapkan jadwal persidangan,” kata Enrico, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Cianjur Belum Terapkan WFA bagi ASN, Bupati Wahyu: Pelayanan Tatap Muka Tetap Prioritas

Enrico menjelaskan bahwa pemeriksaan persiapan akan dilakukan selama 30 hari. Setelahnya, persidangan akan berlanjut ke tahapan pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, hingga putusan.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Ungkap Hasil Uji Sampel Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam

“Pemeriksaan persiapan ini jangka waktunya sekitar 30 hari, dan setelah pemeriksaan persiapan nanti akan dilanjutkan dalam tahap pembacaan gugatan,” jelasnya.(Gin)

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5