Daerah

Beda Sikap dengan Jabar, FKSS Purwakarta Dukung Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi

×

Beda Sikap dengan Jabar, FKSS Purwakarta Dukung Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
Rapat FKSS Purwakarta bahas dukungan terhadap kebijakan rombel PAPS Dedi Mulyadi
Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Kabupaten Purwakarta gelar rapat bahas Keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengatur tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), Jumat (8/8/2025). (Foto: Gin/Jabarnews)

Kedelapan organisasi tersebut di antaranya Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bandung, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Cianjur, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bogor, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022

Kemudian Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Cirebon, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Kuningan dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Sukabumi.

Humas PTUN Bandung, Enrico Simanjuntak, menyampaikan bahwa gugatan diajukan pada 31 Juli 2025 dan kini dalam tahap pemeriksaan berkas oleh majelis hakim.

Baca Juga:  KONI Subang, Ajukan Dana Pembinaan Rp. 9 Miliar

“Pemeriksaan formalitas dan legalitas pihak penggugat sedang berlangsung. Proses ini akan berjalan selama 30 hari sebelum memasuki tahap pembacaan gugatan dan persidangan,” jelas Enrico, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Diduga Keroyok Warga hingga Tewas, Lima Prajurit TNI Resmi Ditahan Polisi Militer

Enrico menambahkan, setelah tahapan pembacaan gugatan, proses akan dilanjutkan dengan tahapan jawaban, replik, duplik, pembuktian, hingga kesimpulan dan putusan.(Gin)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4