JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyesalkan tidak lolosnya Mardigu Wowiek Prasantyo dan Helmy Yahya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk posisi komisaris Bank BJB.
Keduanya sebelumnya telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada April 2025.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses yang batal tersebut bukan merupakan keputusan internal Bank BJB, melainkan hasil seleksi OJK.
“Bukan dibatalkan pelantikannya, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Komisaris harus melalui seleksi OJK. Pak Helmy dan Pak Bosman tidak lolos,” ujar Dedi usai menghadiri WJIS 2025 di Bandung.
Ia menyatakan telah menaruh harapan pada Mardigu dan Helmy untuk memperkuat struktur pengawasan perseroan. Keduanya dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan pengalaman panjang di bidang ekonomi serta industri keuangan.





