Daerah

Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

×

Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Kadipaten tepatnya Kampung Patrol, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/1/2020). Seorang wanita tewas ditempat setelah sepeda motor yang ditumpangi bersama seorang teman lelakinya bertabrakan dengan sebuah truk.

Kanit Lantas Polsek Kadipaten, Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Edi Suprayitno menjelaskan bahwa berdasarkan dari sejumlah keterangan saksi-saksi dan olah kejadian perkara di TKP, kecelakaan berawal saat sepeda motor melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dan dikendarai korban yang bernama Ai.

Baca Juga:  Sejarah Perjalanan Kabupaten Purwakarta, Hingga Dijuluki Lumbung Padi Saat Penjajahan Belanda

“Korban hendak mau menyalip mobil jenis Honda CRV yang berada di depannya, namun naas, saat sedang menyalip diduga motor menyenggol badan mobil dan akhirnya korban oleng hingga terjatuh dan dari arah berlawanan muncul truk Mitsubishi Light dengan Nopol D 8144 FI, saat bersamaan itu korban terlindas dijalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! 14.281 Pengungsi di Cianjur Masih Takut Terjadi Gempa Susulan, Langkah Pemprov Jabar Bagaimana?

Diketahui, perempuan bernama Ai Wida Amadani (22) warga Dusun Sukadana RT 8 RW 3, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis. Sedangkan seorang lelaki yang diboncengnya, Ayang Endiana (22), warga Kampung Mekarsari, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami luka cukup berat.

“Akibat kejadian kecelakaan tersebut dua pengendara mengalami luka serius dan langsung di evakuasi ke Puskesmas Ciawi untuk penanganan medis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ancam Masa Depan Remaja, Duta Genre Purwakarta Ingatkan Bahaya TRIAD KRR

IPTU Edi mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, 1 unit sepeda motor yang digunakan korban dan mobil truk mengalami kerusakan dan telah diamankan di Mapolsek Kadipaten untuk dijadikan barang bukti. Adapun sopir truk dan sopir CRV hingga saat ini masih dimintai keterangan dan penanganan guna proses lebih lanjut. (CR1)

Tinggalkan Balasan