Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

×

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu Sumedang saat mengajar di kelas
Ilustrasi gaji guru PPPK paruh waktu (Foto: Net)

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir kemudian memberikan penjelasan terkait mekanisme insentif dan upah bagi PPPK paruh waktu Sumedang.

Ia menyebut, seluruh PPPK paruh waktu kini telah memiliki status yang jelas melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) pada Desember 2025.

Baca Juga:  Prihatin Akan Kondisi Buruh, Hari Ini GMBI Ikuti Aksi Tuntut Hak Para Buruh

Menanggapi insentif yang hanya Rp55 ribu, Dony menjelaskan hal itu berkaitan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Cegah Klaim Asing, Kemenkum Jabar Lindungi Budaya Sumedang

“Sekarang semuanya sudah jelas statusnya. Insentif yang diterima pun bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp700 ribu per bulan, termasuk sekitar 500 orang yang menerima Rp55 ribu karena berkaitan dengan pencairan TPG,” katanya dalam keterangannya di Sumedang, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Pabrik Plastik di Bekasi Terbakar, Videonya Viral di Media Sosial

Ia mengatakan, pada pertengahan tahun lalu terdapat risiko TPG tidak dapat dicairkan jika tidak diikuti pemberian insentif dari pemerintah daerah.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45