Daerah

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

×

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sumedang Tersisa Rp15 Ribu, Bupati Dony Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu Sumedang saat mengajar di kelas
Ilustrasi gaji guru PPPK paruh waktu (Foto: Net)

Fildzah menjelaskan, gaji tersebut diterima pada 4 Februari 2026. Nominalnya berbeda-beda, tergantung status sertifikasi. Guru bersertifikat menerima sekitar Rp550 ribu per bulan, sedangkan yang belum bersertifikat sekitar Rp250 ribu.

Baca Juga:  Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Ia menegaskan, unggahan itu tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu. Sejak awal pengangkatan sebagai guru PPPK paruh waktu, sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah daerah belum memiliki alokasi anggaran yang memadai.

Baca Juga:  Heboh Bambu Sakti di Cianjur, Ternyata Cuma Ini Kata Pembuatnya

“Ini sudah sesuai kesepakatan awal, karena memang anggarannya belum tersedia,” ujarnya.

Viralnya video tersebut langsung ditanggapi Pemkab Sumedang. Fildzah pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pendaki Hilang di Kawasan Lembah Tangkorak Sumedang, Polisi Ungkap Ini

“Saya berterima kasih karena Pemkab Sumedang langsung menanggapi dan mencarikan jalan keluar,” ucap Fildzah.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345